Nahdlatul Ulama (NU) tidak boleh berpolitik praktis seperti yang pernah
dijalani pada Pemilu 1955. NU harus dipandang sebagai komponen penting
dalam keberlangsungan bangsa.
Di mana NU menjadi kekuatan civil society
yang menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
keanekaragaman. Sehingga tidak terjebak pada konflik dan kepentingan
politik praktis. Namun, lebih konsentrasi mengayomi umat dan mendampingi
masyarakat.
“NU itu kan stakeholder, NU itu bukan
mitra pemerintah, NU jangan dipandang sebagai Parpol ketika tahun 1955
tetapi harus dipandang sebagai komponen penting dalam keberlangsungan
berbangsa itu sangat penting itu dilihat dari power civil society bukan power politics sehingga NKRI, empat pilar kebangsaan dan pancasila itu final,” ungkap KH Said Aqil Siroj saat berbincang dengan Okezone.
Kata
dia, komitmen NU terhadap NKRI dan Pancasila tidak akan berubah.
Keanekaragam harus dijaga sebagai wujud negara yang terdiri dari
berbagai suku. Maka kata dia, dalam berdakwah pun tidak boleh ada
pemaksaan apalagi dengan kekerasan. Wujud itu kata dia, merupakan peran
NU dalam menjaga keutuhan bangsa.
“Tidak satupun orang NU ingin
merubah empat pilar dan Pancasila. Tidak menjunjung tinggi Bhineka
Tunggal Ika, tidak menjungjung tinggi pluralisme. Semua kiai NU baik
yang secara terang-terangan maupun tidak itu menjunjung tinggi, seperti
tidak boleh memaksakan dakwah dengan kekerasan. Itu dilakukan oleh semua
kiai baik oleh kiai yang terkenal ataupun tidak,” kata dia.
okezone
Feb 5, 2013
Komitmen NU terhadap NKRI Sudah Harga Mati
Penulis Thoso Muaradua
Diterbitkan 7:12 AM
Artikel Terkait
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
EmoticonEmoticon