Apr 4, 2013

Wanita Malaysia Ketahuan Sembunyikan Narkoba di Pakaian Dalam



Singapura - Seorang wanita asal Malaysia dibekuk aparat Singapura karena menyelundupkan narkoba. Narkoba bermacam jenis senilai lebih dari 109 ribu dolar Singapura atau setara Rp 856 juta ini, disembunyikan di pakaian dalamnya.

Seperti dilansir Asia One, Kamis (4/4/2013), wanita berusia 39 tahun yang tidak disebutkan namanya ini, kepergok aparat setempat saat tiba di pemeriksaan perbatasan Woodlands pada 3 April, kemarin. Petugas pemeriksa mencurigai pakaian dalam yang dikenakan si wanita ini.

Setelah diperiksa lebih lanjut oleh petugas khusus pemeriksa perempuan, ditemukan bahwa wanita ini mengenakan pakaian dalam rangkap dua. Ditemukan tiga bundel bungkusan, yang masing-masing dibungkus dengan selotip warna hitam dan ditempelkan ke tubuh wanita ini.

Ketika dibuka, terungkaplah bahwa bundel-bundel tersebut berisi narkoba. Rinciannya, ditemukan 950 gram heroin, 34 gram methamphetamine jenis 'Ice' dan 5 tablet 500 Erimin. Ditaksir obat-obatan terlarang tersebut bernilai lebih dari 109 ribu dolar Singapura.

Wanita ini kemudian ditahan dan diserahkan ke badan Central Narcotics Bureau (CNB) untuk selanjutnya diperiksa secara intensif. Seluruh narkoba yang ditemukan petugas juga disita.

Wanita ini dijerat pasal perdagangan narkoba oleh aparat setempat. Jika terbukti bersalah, maka wanita Malaysia ini terancam hukuman mati.


EmoticonEmoticon