Apr 8, 2013

Polisi tangkap lima penjual mobil dengan harga murah


Polisi mengamankan lima unit mobil dari dua lokasi di Medan dan Deliserdang. Kendaraan itu diduga hasil tindak kriminal antarprovinsi karena dijual sangat murah.

"Selain mobil, lima orang juga kita amankan," jelas Kapolsek Medan Kota Kompol P Hotman Sinaga kepada wartawan, Senin (8/4).
Kelima mobil yang diamankan yaitu; tiga Daihatsu Xenia BK 1863 KK, BM 1418 SG dan BK 1335 KI; Toyota Avanza B 1633 PKU serta Suzuki APV 1491 JO. Khusus pelat nomor BK 1335 KI diduga palsu.

Polisi juga mengamankan satu lembar surat tilang dari Polres Deliserdang, empat lembar kwitansi penerimaan uang, dua lembar kwitansi pembayaran kredit, dua STNK APV dan Toyota Avanza, serta satu surat perjanjian sewa-menyewa.

Kelima mobil diamankan setelah petugas mendapatkan informasi ada penjualan mobil dengan harga murah. Saat itu, I (34), penduduk Desa Suka Mandiri Hilir, Lubukpakam, Deliserdang, hendak menjual Daihatsu Xenia BK 1335 KI seharga Rp 25 juta.

Setelah harga disepakati, I dan pembeli bertemu di pintu keluar tol Amplas. "Begitu uang hendak diserahkan langsung kita amankan dan tak jauh dari lokasi juga disita dua unit kendaraan roda empat lain yang diparkir, karena diduga juga termasuk hasil tindak kriminal," jelas Hotman.

Polisi kemudian melakukan pengembangan. Mereka pun menyita dua unit mobil yakni Suzuki APV dan Daihatsu Xenia dari tangan H (38) di Lubukpakam.

Selain I dan H, petugas juga mengamankan W (39) penduduk Beringin, Deliserdang; M (44), penduduk Desa Sukamandi, Pagar Merbau, Deliserdang; serta DS (26), penduduk Jalan Metrologi, Lau Dendang, Deliserdang.

Sejauh ini, kelima orang yang diamankan mengaku sengaja menerima gadai mobil dengan jumlah uang bervariasi. Mobil itu kemudian digadaikan lagi ke orang lain. Namun pelat nomornya diganti dengan yang palsu. Bukan hanya digadai, kendaraan itu juga dijual seperti I.

I dan keempat rekannya belum jadi tersangka. Sebab, polisi masih menunggu pemilik mobil. "Mereka masih diperiksa dan berstatus sebagai saksi, tapi tidak tertutup kemungkinan menjadi tersangka. Selain itu, ada tiga orang lain yang kita cari yakni P, B dan AL, karena mobil itu berasal dari mereka," papar Hotman.

Dia menyarankan agar para pemilik mobil yang diperkirakan warga Medan, Pekanbaru, dan Jakarta, segera menghubungi Polsekta Medan Kota. "Sebaiknya datang ke Mapolsekta Medan Kota untuk melihat nomor rangka/mesin kendaraan roda empat itu," sarannya.

Sementara itu, I mengaku membeli Daihatsu Xenia dari P seharga Rp 22,5 juta. Dia berencana menjualnya Rp 25 juta. "Ternyata yang mau beli polisi," keluhnya.

I mengaku mengetahui mobil itu milik orang lain yang digadaikan kepada P. Namun, karena harga murah dan dijamin bukan hasil curian, maka dia tergoda membeli karena harga yang sangat murah.

"Mobil itu sudah lima bulan di tangan saya dan rencananya mau dijual supaya tidak menjadi beban pikiran," akunya.(tmd)


EmoticonEmoticon