Feb 3, 2013

Resahkan Warga, Preman Alun-Alun Bandung Dicokok Polisi

 detail berita

Unit Reskrim Polsekta Regol meringkus seorang preman Alun-Alun Kota Bandung yang biasa mangkal di Jalan Kepatihan, Kelurahan Balonggede, Kecamatan Regol.

Kanitreskrim Polsekta Regol AKP Sunarya Ishack mengatakan, tersangka DD (33) alias Burik ditangkap lantaran kerap kali melakukan aksi kriminalitas di daerah tersebut.

“Terakhir, Burik melakukan aksi pencurian dengan kekerasan atau menodong. Karena sering membuat resah, kami pun menangkapnya,” jelasnya kepada wartawan di Mapolsekta Regol, Bandung, Minggu (3/2/2013).

Sunarya menuturkan, modus yang dilakukan Burik adalah menawarkan obat penenang dan ganja kepada calon korbannya. Jika tidak membeli, korban pun diancamnya hingga memberikan barang-barang berharga.

“Obat yang ditawarkannya itu seperti kamlet, mersin, dextro bahkan hingga ganja. Bahkan ada korban yang tidak memberikan uang, malah dipukuli oleh tersangka,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, Burik pun mengakui bukan kali ini saja melakukan aksi tersebut. Dia mengakui jika perbuatannya tersebut sering dilakukannya terhadap pelajar SMP dan SMA sekitar Alun-Alun.

Selain menyasar pelajar, Burik juga kerap meresahkan para pedagang yang berjualan disekitar Alun-Alun.

“Kami juga menyita barang bukti uang korban Rp112 ribu. Sedangkan tersangka kami jerat dengan pasal 365 KUHP pidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tegasnya.


EmoticonEmoticon