May 25, 2013

Tunggu Pemeriksaan Darin, Pelimpahan Berkas Luthfi ke Pengadilan Ditunda



Jakarta - Proses pelimpahan berkas Luthfi Hasan Ishaaq ke pengadilan ditunda. Hal tersebut disebabkan karena penyidik masih memerlukan kesaksian dari Darin Mumtazah, saksi kunci yang diduga mendapat aliran dana Luthfi.

"Apakah ini karena penyidik masih menunggu pemeriksaan Dari Mumtazah," tanya wartawan kepada Ketua KPK Abraham Samad.

"Salah satunya itu," jawab Abraham, ketika ditemui di Sukabumi, Sabtu (25/4/2013).

Menurut Abraham, hal lain yang membuat pelimpahan berkas Luthfi ditunda adalah karena adanya persoalan teknis. "Ada pada teknis pemberkasan saja," kata pria asal Makassar ini.

Darin Mumtazah sempat 2 kali dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan. Bahkan tim KPK pernah mendatangi sekolah darin untuk meminta informasi. Keberadaan Darin sampai sekarang belum diketahui.

KPK menyatakan sosok pemudi yang masih berusia 19 tahun itu dipanggil karena diduga mendapatkan aliran uang dari eks presiden PKS itu. "Darin dipanggil karena diduga ada uang LHI yang masuk ke dia," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Sukabumi, Sabtu (25/5/2013).

Detikcom


EmoticonEmoticon