Feb 20, 2013

Sodomi Bocah di Dubai, Guru Ngaji Dipenjara 15 Tahun

Ilustrasi
Dubai - - Seorang pria Bangladesh divonis 15 tahun penjara oleh pengadilan Dubai atas kasus sodomi. Pria muda yang menjadi guru ngaji ini menyodomi bocah laki-laki berusia 4 tahun yang merupakan muridnya.

Saat kejadian, pelaku tengah mengajarkan korban untuk membaca dan menghapal Alquran. Namun selain korban, ada juga seorang anak laki-laki yang merupakan tetangga korban yang ikut belajar. Demikian seperti dilansir gulfnews.com, Rabu (20/2/2013).

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Dubai pada Selasa (19/2), pelaku yang berusia 24 tahun ini, mengaku tak bersalah dan membantah seluruh dakwaan. Jaksa penuntut meminta hakim untuk menjatuhkan hukuman mati terhadap pria berinisial HM itu.

Ayah korban, dalam persidangan yang sama, menuturkan insiden ini terjadi sekitar 2 bulan setelah dirinya mempekerjakan terdakwa sebagai guru ngaji bagi putranya. Insiden ini terjadi di sebuah vila yang dihuni oleh empat keluarga di wilayah Al Hamriya, Dubai, Uni Emirat Arab.

Saat kejadian, ayah korban sedang tidak berada di rumah. Sang ayah kaget ketika dihubungi oleh istrinya yang memberitahu bahwa anaknya menjadi korban kejahatan seksual.

"Putra saya yang berusia 4 tahun mengatakan bahwa HM melakukan hal yang buruk kepadanya saat awal pelajaran," ucapnya dalam rekaman yang diperdengarkan di ruang sidang.

"HM meminta putra saya untuk diam. Anak tetangga saya memastikan dirinya melihat insiden tersebut dan menjelaskan apa yang terjadi," imbuhnya.

Terungkap juga dalam persidangan bahwa ayah korban dan saudara iparnya membujuk pelaku untuk bertemu. Namun pelaku berusaha melarikan diri ketika melihat ayah korban. Keduanya kemudian mengejar korban dan memaksanya masuk ke dalam mobil dan kemudian digelandang ke kantor polisi setempat.

HM berulang kali meminta maaf kepada ayah korban. Menurut polisi, HM mengaku dirinya dihasut oleh setan saat melakukan perbuatan bejat tersebut. Namun pengadilan tetap menyatakan dirinya bersalah dan memvonisnya dengan hukuman 15 tahun penjara.


(nvc/ita)


EmoticonEmoticon