Korupsi dan peredaran narkoba dinilai sebagai
kejahatan berat yang sejauh ini tidak ditindak secara tegas. Oleh
karena itu 13 organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Lembaga
Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menyerukan desakan ke Pemerintah untuk
memberlakukan hukuman mati kepada koruptor dan gembong narkoba.
"Hukuman
yang selama ini diberikan, kami nilai masih sangat ringan. Korupsi yang
membangkrutkan negara dan gembong narkoba harus dihukum mati," ungkap
Ketua Umum LPOI KH Said Aqil Siroj dalam siaran persnya kepada detikcom,
Jumat (1/2/2013).
Said yang juga menjabat sebagai Ketua Umum
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menambahkan, LPOI juga mendesak
penyegeraan pelaksanaan hukuman mati yang sudah divonis oleh pengadilan.
Said bersama ormas Islam lainnya juga meminta presiden lebih bijak
dalam pemberian SBY, apalagi kepada terpidana kejahatan luar biasa
seperti Narkoba dan korupsi.
"Kami tahu pemberian grasi adalah
hak Presiden. Tapi kami mohon Presiden bijak. Untuk terpidan yang sudah
divonis, segera eksekusi, jangan ditunda-tunda agar kesempatan
mendapatkan keringanan hukuman tidak ada," ucap Said.
Selain
penanganan korupsi dan peredaran narkoba, LPOI juga mendesak Pemerintah
untuk serius dalam perang melawan terorisme. Tidak hanya itu,
ormas-ormas yang tidak memiliki pandangan Pancasila juga dituntut oleh
LPOI untuk dibubarkan.
"Kemendagri kami minta membubarkan Ormas
yang keberadaannya jelas-jelas merongrong Pancasila dan Bhineka Tunggal
Ika. Sementara yayasan dari luar negeri yang terindikasi menjadi donatur
Ormas bermasalah, itu juga harus ditindak tegas," tutup Said dalam
siaran persnya.
Feb 1, 2013
Ormas Islam Desak Pemerintah Pertegas Hukuman Pelaku Korupsi & Narkoba
Penulis Thoso Muaradua
Diterbitkan 12:26 PM
Artikel Terkait
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
EmoticonEmoticon