Feb 1, 2013

Ormas Islam Desak Pemerintah Pertegas Hukuman Pelaku Korupsi & Narkoba

     
 

 Korupsi dan peredaran narkoba dinilai sebagai kejahatan berat yang sejauh ini tidak ditindak secara tegas. Oleh karena itu 13 organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menyerukan desakan ke Pemerintah untuk memberlakukan hukuman mati kepada koruptor dan gembong narkoba.

"Hukuman yang selama ini diberikan, kami nilai masih sangat ringan. Korupsi yang membangkrutkan negara dan gembong narkoba harus dihukum mati," ungkap Ketua Umum LPOI KH Said Aqil Siroj dalam siaran persnya kepada detikcom, Jumat (1/2/2013).

Said yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menambahkan, LPOI juga mendesak penyegeraan pelaksanaan hukuman mati yang sudah divonis oleh pengadilan. Said bersama ormas Islam lainnya juga meminta presiden lebih bijak dalam pemberian SBY, apalagi kepada terpidana kejahatan luar biasa seperti Narkoba dan korupsi.

"Kami tahu pemberian grasi adalah hak Presiden. Tapi kami mohon Presiden bijak. Untuk terpidan yang sudah divonis, segera eksekusi, jangan ditunda-tunda agar kesempatan mendapatkan keringanan hukuman tidak ada," ucap Said.

Selain penanganan korupsi dan peredaran narkoba, LPOI juga mendesak Pemerintah untuk serius dalam perang melawan terorisme. Tidak hanya itu, ormas-ormas yang tidak memiliki pandangan Pancasila juga dituntut oleh LPOI untuk dibubarkan.

"Kemendagri kami minta membubarkan Ormas yang keberadaannya jelas-jelas merongrong Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Sementara yayasan dari luar negeri yang terindikasi menjadi donatur Ormas bermasalah, itu juga harus ditindak tegas," tutup Said dalam siaran persnya.


EmoticonEmoticon