"Saya meyakini KPK bukanlah lembaga yang berani asal menetapkan tersangka dan menangkap, pasti ada bukti kuat," kata pengacara Achmad Rifai.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi Lembaha Penegakan Hukum & Strategi Nasional di rumah makan Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Minggu (3/2/2013). Diskusi ini dihadiri mantan pimpinan KPK Bibit Samad Rianto, Pendiri PKS Yusuf Supendi dan Pengamat Politik J Kristiadi.
Rifai menilai penangkapan yang dilakukan KPK terhadap Luthfi Hasan sudah sesuai prosedur. Rifai juga tak melihat adanya konspirasi dalam penetapan tersangka dan penangkapan Luthfi Hasan.
"Ini murni penagakan hukum," ujarnya.
Bila PKS melawan dengan menuding adanya konspirasi, hal itu diyakini malah akan memperburuk citrak PKS. PKS malah bisa makin terpuruk di 2014.
"Kalau berdasarkan fakta hukum ini dilawan poltik, maka ada banyak hal yang bisa disikapi. Akan lebih baik jika ini tak dilawan dengan politik," imbuhnya.
EmoticonEmoticon