Feb 6, 2013

Jokowi No Comment Soal Tarif Parkir Jadi Rp 4 Ribu/jam




Biasanya Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) siap menjawab pertanyaan apapun. Tapi soal naiknya tarif parkir di sejumlah gedung di Jakarta menjadi Rp 4 ribu/jam, dia no comment. Kenapa?

"Saya belum bisa ngomong kalau belum dipelajari secara detail," ujar Jokowi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2013).

Jokowi akan mempelajari apakah kenaikan parkir berdampak positif atau negatif pada pengendara mobil. Apakah pengendara mobil akan beralih menggunakan kendaraan umum karena melejitnya tarif parkir.

Penerima penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award ini juga memikirkan kenaikan tarif berdampak pada bertambahnya pengguna parkir on street (di jalan).

"Artinya orang nggak suka bawa mobil atau justru nambah ruwet karena orang parkir di luar gedung. Itu yang baru saya pelajari. Jadi saya belum bisa komen banyak," ucap mantan pengusaha mebel kayu ini.

Mulai 1 Februari 2013, gedung-gedung di Jakarta menaikkan tarif parkir menjadi Rp 4.000 per jam. Kebijakan ini berdasarkan peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 120 Tahun 2012.


EmoticonEmoticon