Suswono (tengah)
Namun, dia menolak dengan alasan bahwa impor daging merupakan proyek yang dilakukan lintas kementerian.
"Ya. Saya sudah jelaskan pada partai bahwa tidak mungkin bisa mengintervensi (impor daging) di Kementan karena ini dilakukan lintas kementrian. Mereka sudah tahu, karena kami sudah menyampaikan," kata Suswono, kepada wartawan, usai menghadiri diskusi dengan tema bertema Mengkritisi Kebijakan Impor Produk Pertanian Hortikultura di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2012).
Saat ditanyakan apakah proses masalah intervensi impor daging pernah dirapatkan partai, kader PKS ini mengakui tidak pernah ada pembicaraan tersebut. "Tidaklah, masa kayak begitu dirapatkan," ujarnya lantas tertawa.
Dia juga membantah Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, meminta bantuannya agar kuota impor daging PT Indoguna Utama bisa lebih besar. "Tidak-tidak, tidak ada. Yang jelas, apa aturan-aturan terkait importasi sangat jelas dan perusahaan abal-abal jangan harap mendapatkan kouta," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka penerima suap Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kasus pengurusan daging sapi impor. Luthfi diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11. Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama AE atau Ahmad Fatanah, pihak swasta.
Praktik suap itu sendiri terjadi di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat. Ketika suap terjadi Luthfi Hasan tidak berada di tempat. Namun, KPK berhasil membekuk pengusaha berinisial A dari PT Indoguna Utama, pria berinisial S yang diduga sebagai sopir A, serta wanita berinisial M.
Dari penangkapan itu, KPK mengamankan sejumlah uang yang nilainya ditaksir mencapai Rp 1 miliar. Uang pecahan Rp100.000 itu disimpan dalam dua kantong plastik berwarna putih dan hitam.
EmoticonEmoticon